Selasa, 04 November 2008

Perempuan dan Politik

Menanggapi beberapa kutipan dan informasi yang dipaparkan dalam sebuah artikel wanita-muslimah, saya selaku calon legislatif DPR RI partai Indonesia Sejahtera dengan daerah pemilihan Sumatera Selatan I kota Palembang akan memberikan sedikit tanggapan dan komentar yang baik bagi kita semua sebagai kaum perempuan. Berikut ini paparan dari kutipan yang hendak saya bahas.
Data menunjukan jumlah penduduk Indonesia berkisar 211 juta dengan prediksi jumlah perempuan sekitar 50, 2 persen. Akan tetapi, hasil Pemilu 2004 yangdinilai paling demokratis selama ini, tetap tidak mampu mengubah potret keterwakilan perempuan dalam struktur kekuasaan dan proses pengambilan keputusanserta perumusan kebijakan publik pada ketiga lembaga formal negara: legislatif,eksekutif dan yudikatif. Khusus di legislatif, pada tataran DPR-RI, perempuan caleg melebihi 30% namun terpilih hanya 11%, sementara calon perempuanperorangan di DPD tidak sampai 10% dan terpilih malah 21%. Adapun di tingkatDPRD Provinsi rata-rata hanya 8% dan lebih rendah lagi di tingkat DPRDKabupaten/Kota, yaitu rata-rata hanya 5%. Bahkan, dijumpai sejumlah DPRDKabupaten/Kota yang tidak ada anggota legislatif perempuan.
Selanjutnya dalam benak kita muncul pertanyaan yang substansial adalah mengapaketerwakilan perempuan dalam jabatan publik, termasuk dalam bidang politik sangat rendah? Salah satu jawaban yang dapat dikemukakan adalah hasil kajian hukum, dilakukan oleh Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Politik bekerjasama dengan Pusat Penelitian Politik LIPI tahun 2006 menyimpulkan bahwa rendahnyaketerwakilan perempuan dalam ruang publik terutama disebabkan oleh ketimpangan struktural dan sosiokultural masyarakat dalam bentuk pembatasan, pembedaan, danpengucilan yang dilakukan terhadap perempuan secara terus-menerus, baik formal maupun non-formal, baik dalam lingkup publik maupun lingkup privat (keluarga). Di samping itu, secara internal rendahnya keterwakilan perempuan dalam jabatan politik juga disebabkan tidak banyak perempuan tertarik pada dunia politikdisebabkan masyarakat masih menganut pemilihan yang tegas antara ruang publikdan ruang domestik.Konsekuensi logisnya adalah tidak banyak perempuan berminat atau tertarikmemasuki partai politik atau berkiprah di dunia politik. Apalagi berambisi merebut posisi sebagai pemimpin atau penentu kedijakan dan pengambilan keptusanyang memerlukan ketegasan dan sikap rasional. Selanjutnya yang terjadi adalah semua kepentingan, aspirasi dan kebutuhan perempuan yang memang beda dengan laki-laki, tidak terangkat, tidak diakui, tidak dihargai, bahkan terabaikan dan tidak terpenuhi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
ketika kita membaca dan memahami kutipan diatas, tentu di dalam benak kita akan ada rasa ragu yang timbul dan tidak percaya kepada kekuatan wanita yang berpolitik. Saya hanya ingin memberikan pengertian kepada kita semua. Janganlah kita melihat gender, laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki hak memimpin dan dan dipimpin. untuk itu saya hanya menghimbau, berikanlah kami "kaum perempuan" untuk ikut andil dalam berpolitik. Apakah anda sadar bahwa kita hidup bermasyarakat, dimana laki-laki dan perempuan berkumpul menjadi satu. Dalam kata singkat. kita harus bergotong royong membangun negeri ini, jangan melihat dari gender. Siapapun akan mampu dan bisa ketika sudah memiliki niat untuk memimpin. Berilah kesempatan kepada kaum perempuan, dan jangan pernah memamndang sebelah mata. Keseimbangan inilah yang menjadi dasar untuk suatu perubahan yang lebih baik.
Sekian, mohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan,
Marisa Darmawan

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Semoga aj ya... perempuan mendapat tempat yang sejajar dengan laki-laki. Zaman udh maju.. RA. KArtini aj bsa negebuktiin. Amien (GIrl17)

Anonim mengatakan...

Maju trus cha... tunjukan kehebatanmu---->L.Maya